Kamis, 24 November 2011



Seminar ini memberikan gambaran tentang Pasar Modal, dimana Pasar Modal ada peluang yg dapat mndatangkan manfaat dan juga tantangan apa saja yg akan ditemui ketika kita masuk ke dldalam dunia Pasar Modal. Di seminar itu juga diadakan penandatanganan MoU antara Universitas Gunadarma dengan PT. eTRading

Selasa, 22 November 2011

PENTINGNYA ETIKA BISNIS DALAM DUNIA BISNIS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pentingnya Etika Dalam Kegiatan Bisnis
Apa yang mendasari para pengambil keputusan yang berperan untuk pengambilan
keputusan yang tak pantas dalam bekerja? Para manajer menunjuk pada tingkah laku dari
atasan-atasan mereka dan sifat alami kebijakan organisasi mengenai pelanggaran etika atau
moral. Karenanya kita berasumsi bahwa suatu organisasi etis, merasa terikat dan dapat
mendirikan beberapa struktur yang memeriksa prosedur untuk mendorong oraganisasi ke
arah etika dan moral bisnis. Organisasi memiliki kode-kode sebagai alat etika perusahaan
secara umum. Tetapi timbul pertanyaan: dapatkah suatu organisasi mendorong tingkah
laku etis pada pihak manajerial-manajerial pembuat keputusan? (Laura Pincus
hartman:1998)
Alasan mengejar keuntungan, atau lebih tepat, keuntungan adalah hal pokok bagi
kelangsungan bisnis merupakan alasan utama bagi setiap perusahaan untuk berprilaku
tidak etis. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk, bahkan secara
moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Karena pertama, secara moral
keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan (survive) dalam kegiatan bisnisnya.
Kedua, tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia
menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang
produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Ketiga, keuntungan tidak hanya
memungkinkan perusahaan survive melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah
tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan
(expansi) perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Dalam mitos bisnis amoral diatas sering dibayangkan bisnis sebagai sebuah medan
pertempuran. Terjun ke dunia bisnis berarti siap untuk betempur habis-habisan dengan
sasaran akhir yakni meraih keuntungan, bahkan keuntungan sebesar-besarnya secara
konstan. Ini lebih berlaku lagi dalam bisnis global yang mengandalkan persaingan ketat.
Pertanyaan yang harus dijawab adalah, apakah tujuan keuntungan yang dipertaruhkan
dalam bisnis itu bertentangan dengan etika? Atau sebaliknya apakah etika bertentangan
dengan tujuan bisnis mencari keuntungan? Masih relevankah kita bicara mengenai etika
bagi bisnis yang memiliki sasaran akhir memperoleh keuntungan?
Dalam mitos bisnis modern para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang
profesional di bidangnya. Mereka memiliki keterampilan dan keahlian bisnis melebihi orang
kebanyakan, ia harus mampu untuk memperlihatkan kinerja yang berada diatas rata-rata
kinerja pelaku bisnis amatir. Yang menarik kinerja ini tidak hanya menyangkut aspek
bisnis, manajerial, dan organisasi teknis semata melainkan juga menyangkut aspek etis.
Kinerja yang menjadi prasarat keberhasilan bisnis juga menyangkut komitmen moral,
integritas moral, disiplin, loyalitas, kesatuan visi moral, pelayanan, sikap mengutamakan
mutu, penghargaan terhadap hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang berkepentingan
(stakeholders), yang lama kelamaan akan berkembang menjadi sebuah etos bisnis dalam
sebuah perusahaan.
























BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Etika
Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah
pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan
khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi
etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga bidang dengan
fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini
secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk
mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia.
Kedua, etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia
bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan
manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan
bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk
membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang
dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat
tanggapan-tanggapan kesusilaan (Bambang Rudito dan Melia Famiola: 2007)
2.2 Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis daribahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
2.3 Etika Bisnis
Etika bisnis lahir di Amerika pada tahun 1970 an kemudian meluas ke Eropa tahun 1980
an dan menjadi fenomena global di tahun 1990 an jika sebelumnya hanya para teolog dan
agamawan yang membicarakan masalah-masalah moral dari bisnis, sejumlah filsuf mulai
terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis disekitar bisnis, dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang meliputi dunia bisnis di Amerika
Serikat, akan tetapi ironisnya justru negara Amerika yang paling gigih menolak
kesepakatan Bali pada pertemuan negara-negara dunia tahun 2007 di Bali. Ketika sebagian
besar negara-negara peserta mempermasalahkan etika industri negara-negara maju yang
menjadi sumber penyebab global warming agar dibatasi, Amerika menolaknya.
Kunci etis dan moral bisnis sesungguhnya terletak pada pelakunya, itu sebabnya misi
diutusnya Rasulullah ke dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak.
Seorang pengusaha muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis
Islami yang mencakup Husnul Khuluq. Pada derajat ini Allah akan melapangkan hatinya,
dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak
mulia tersebut, akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis
yang etis dan moralis. Salah satu dari akhlak yang baik dalam bisnis Islam adalah kejujuran
(QS: Al Ahzab;70-71). Sebagian dari makna kejujuran adalah seorang pengusaha
senantiasa terbuka dan transparan dalam jual belinya ”Tetapkanlah kejujuran karena
sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan
mengantarkan kepada surga” (Hadits). Akhlak yang lain adalah amanah, Islam
menginginkan seorang pebisnis muslim mempunyai hati yang tanggap, dengan menjaganya
dengan memenuhi hak-hak Allah dan manusia, serta menjaga muamalah nya dari unsur
yang melampaui batas atau sia-sia. Seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapat
dipercaya, sehingga ia tidak menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya ”Tidak
ada iman bagi orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak ada
agama bagi orang yang tidak menepati janji”, ”pedagang yang jujur dan amanah
(tempatnya di surga) bersama para nabi, Shiddiqin (orang yang jujur) dan para syuhada”
(Hadits). Sifat toleran juga merupakan kunci sukses pebisnis muslim, toleran membuka
kunci rezeki dan sarana hidup tenang. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan,
mempermudah urusan jual beli, dan mempercepat kembalinya modal ”Allah mengasihi
orang yang lapang dada dalam menjual, dalam membeli serta melunasi hutang” (Hadits).
Konsekuen terhadap akad dan perjanjian merupakan kunci sukses yang lain dalam hal
apapun sesungguhnya Allah memerintah kita untuk hal itu ”Hai orang yang beriman,
penuhilah akad-akad itu” (QS: Al- Maidah;1), ”Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu
pasti diminta pertanggungjawabannya” (QS: Al Isra;34). Menepati janji mengeluarkan
orang dari kemunafikan sebagaimana sabda Rasulullah ”Tanda-tanda munafik itu tiga
perkara, ketika berbicara ia dusta, ketika sumpah ia mengingkari, ketika dipercaya ia
khianat” (Hadits).
2.4 Etika Bisnis yang Baik
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
2.5 Etika Bisnis dalam Praktek
Tidak ada cara yang paling baik untuk memulai penelaahan hubungan antara etika dan bisnis selain dengan mengamati, bagaimanakah perusahaan riil telah benar-benar berusaha untuk menerapkan etika ke dalam bisnis. Perusahaan Merck and Company dalam menangani masalah “river blindness” sebagai contohnya ;
River blindness adalah penyakit sangat tak tertahankan yang menjangkau 18 juta penduduk miskin di desa-desa terpencil di pinggiran sungai Afrika dan Amerika Latin.
Penyakit dengan penyebab cacing parasit ini berpindah dari tubuh melalui gigitan lalat hitam. Cacing ini hidup dibawah kulit manusia, dan bereproduksi dengan melepaskan jutaan keturunannya yang disebut microfilaria yang menyebar ke seluruh tubuh dengan bergerak-gerak di bawah kulit, meninggalkan bercak-bercak, menyebabkan lepuh-lepuh dan gatal yang amat sangat tak tertahankan, sehingga korban kadang-kadang memutuskan bunuh diri.
Pada tahun 1979, Dr. Wiliam Campbell, ilmuwan peneliti pada Merck and Company, perusahaan obat Amerika, menemukan bukti bahwa salah satu obat-obatan hewan yang terjual laris dari perusahaan itu, Invernectin, dapat menyembuhkan parasit penyebab river blindness. Campbell dan tim risetnya mengajukan permohonan kepada Direktur Merck, Dr. P. Roy Vagelos, agar mengijinkan mereka mengembangkan obat tersebut untuk manusia.
Para manajer Merck sadar bahwa kalau sukses mengembangkan obat tersebut, penderita river blindness terlalu miskin untuk membelinya. Padahal biaya riset medis dan tes klinis berskala besar untuk obat-obatan manusia dapat menghabiskan lebih dari 100 juta dollar.
Bahkan, kalau obat tersebut terdanai, tidak mungkin dapat mendistribusikannya, karena penderita tinggal di daerah terpencil. Kalau obat itu mengakibatkan efek samping, publisitas buruk akan berdampak pada penjualan obat Merck. Kalau obat murah tersedia, obat dapat diselundupkan ke pasar gelap dan dijual untuk hewan,sehingga menghancurkan penjualan Invernectin ke dokter hewan yang selama ini menguntungkan.
Meskipun Merck penjualannya mencapai $2 milyar per tahun, namun pendapatan bersihnya menurun akibat kenaikan biaya produksi, dan masalah lainnya, termasuk kongres USA yang siap mengesahkan Undang-Undang Regulasi Obat yang akhirnya akan berdampak pada pendapatan perusahaan. Karena itu, para manajer Merck enggan membiayai proyek mahal yang menjanjikan sedikit keuntungan, seperti untuk river blindness. Namun tanpa obat, jutaan orang terpenjara dalam penderitaan menyakitkan. Setelah banyak dilakukan diskusi, sampai pada kesimpulan bahwa keuntungan manusiawi atas obat untuk river blindness terlalu signifikan untuk diabaikan. Keuntungan manusiawi inilah, secara moral perusahaan wajib mengenyampingkanbiaya dan imbal ekonomis yang kecil. Tahun 1980 disetujuilah anggaran besar untuk mengembangkan Invernectin versi manusia.
Tujuh tahun riset mahal dilakukan dengan banyak percobaan klinis, Merck berhasil membuat pil obat baru yang dimakan sekali setahun akan melenyapkan seluruh jejak parasit penyebab river blindness dan mencegah infeksi baru. Sayangnya tidak ada yang mau membeli obat ajaib tersebut, termasuk saran kepada WHO, pemerintah AS dan pemerintah negara-negara yang terjangkit penyakit tersebut, mau membeli untuk melindungi 85 juta orang beresiko terkena penyakit ini, tapi tak satupun menanggapi permohonan itu. Akhirnya Merck memutuskan memberikan secara gratis obat tersebut, namun tidak ada saluran distribusi untuk menyalurkan kepada penduduk yang memerlukan. Bekerjasama dengan WHO, perusahaan membiayai komite untuk mendistribusikan obat secara aman kepada negara dunia ketiga, dan memastikan obat tidak akan dialihkan ke pasar gelap dan menjualnya untuk hewan. Tahun 1996, komite mendistribusikan obat untuk jutaan orang, yang secara efektif mengubah hidup penderita dari penderitaan yang amat sangat, dan potensi kebutaan akibat penyakit tersebut. Merck menginvestasikan banyak uang untuk riset, membuat dan mendistribusikan obat yang tidak menghasilkan uang, karena menurut Vegalos pilihan etisnya adalah mengembangkannya, dan penduduk dunia ketiga akan mengingat bahwa Merck membantu mereka dan akan mengingat di masa yang akan dating. Selama bertahun-tahun perusahaan belajar bahwa tindakan semacam itu memiliki keuntungan strategis jangka panjang yang penting.

Para ahli sering berkelakar, bahwa etika bisnis merupakan sebuah kontradiksi istilah karena ada pertentangan antara etika dan minat pribadi yang berorientasi pada pencarian keuntungan. Ketika ada konflik antara etika dan keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada etika.



BAB III
PENUTUP

Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita.
Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu.
Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.

















DAFTAR PUSTAKA
http://adesyams.blogspot.com/2009/09/tentang-etika-bisnis.html
\http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1238/1/manajemen-ritha8.pdf
http://www.uika-bogor.ac.id/doc/public/etika%20bisnis%20islam.pdf

Jumat, 30 September 2011

Etika

Sebagai  cabang  pemikiran  filsafat,  etika  bisa    dibedakan manjadi  dua:  obyektivisme  dan  subyektivisme.  Yang pertama berpandangan bahwa  nilai  kebaikan  suatu  tindakan  bersifat obyektif,  terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan  apa  yang  disebut  faham  rasionalisme   dalam etika.  Suatu  tindakan  disebut  baik,  kata faham ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau  karena  sejalan  dengan kehendak  masyarakat,  melainkan semata keputusan rasionalisme universal yang mendesak kita untuk berbuat begitu. Tokoh utama pendukung  aliran  ini  ialah  Immanuel  Kant, sedangkan dalam Islam --pada batas tertentu-- ialah aliran Muitazilah.

Aliran kedua ialah  subyektifisme,  berpandangan  bahwa  suatu tindakan  disebut  baik  manakala sejalan dengan kehendak atau pertimbangan subyek tertentu. Subyek disini bisa  saja  berupa subyektifisme  kolektif,  yaitu  masyarakat,  atau  bisa   saja subyek Tuhan. Faham subyektifisme etika  ini  terbagi  kedalam beberapa  aliran,  sejak dari etika hedonismenya Thomas Hobbes sampai ke faham tradisionalismenya Asy’ariyah.

Menurut  faham  Asy’ariyah,  nilai  kebaikan  suatu    tindakan bukannya  terletak  pada obyektivitas nilainya, melainkan pada ketaatannya pada kehendak Tuhan. Asy’ariyah berpandangan bahwa menusia  itu  bagaikan  ‘anak  kecil’  yang  harus   senantiasa dibimbing oleh wahyu karena tanpa wahyu  manusia  tidak  mampu memahami mana yang baik dan mana yang buruk.

Kalau  kita  sepakati  bahwa  etika  ialah suatu kajian kritis rasional mengenai yang baik dan yang buruk,  bagaimana  halnya dengan   teori   etika   dalam  kitab  suci?   sedangkan  telah disebutkan di muka, kita  menemukan  dua  faham,  yaitu  faham rasionalisme   yang   diwakili   oleh   Mu’tazilah   dan  faham tradisionalisme yang diwakili oleh Asy’ariyah.

Munculnya perbedaan itu memang  sulit  diingkari  baik  karena pengaruh  Filsafat  Yunani  ke dalam dunia Islam maupun karena narasi ayat-ayat al-Qur’an  sendiri  yang  mendorong  lahirnya perbedaan  penafsiran.  Di  dalam  al-Qur’an pesan etis selalu saja   terselubungi   oleh   isyarat-isyarat    yang   menuntut penafsiran dan perenungan oleh manusia.

ETIKA DAN KEBEBASAN

Menurut aliran voluntarisme rasional, suatu tindakan etis akan terwujud bilamana tindakan  itu  produk  pilihan  sadar  dalam situasi  bebas,  bukannya  terpaksa.  Suatu pertanggungjawaban etis bisa diberlakukan hanya ketika  seseorang  berbuat  dalam keadaan  sadar  dan  bebas.  Dengan demikian, etika senantiasa mengamsumsikan kebebasan.  Semakin  besar  wilayah  kebebasan, semakin besar pula pertanggungjawaban moralnya.

Dalam   perspektif   di   atas,   maka    faham  Jabariah  yang berpandangan  bahwa  tindakan  manusia  adalah  bagaikan,gerak wayang,  yang  ditentukan  oleh  ‘dalang’  tak ada tempat bagi konsep etika voluntarisme rasional Kantianisme.

Etika  voluntarisme  rasional   melahirkan   suatu    pandangan terhadap  manusia  sebagai  sosok  manusia berakal yang dewasa suatu  pandangan   positif   bahwa   manusia    memang   pantas mendapatkan  julukan  ahsan-u ‘l-taq wim, puncak ciptaan Tuhan meskipun  keunggulan  kualitas   manusia   itu    masih   harus diperjuangkan   dan   disempurnakan   sendiri    oleh  manusia. Barangkali saja dalam perspektif yang demikian ini  kita  bisa memahami  mengapa  pewahyuan Tuhan melalui para rasulNya telah diakhiri,  sementara  kehidupan   menusia   kian    hari   kian berkembang sedemikian kompleknya.

Sebelum  kerasulan  Muhammad  problema kehidupan manusia tidak sekomplek pasca-Muhammad, namun  justeru  pada  masa-masa  itu Allah  sering  mengirimkan  rasul-rasulNya.  Mengapa demikian, biasanya kita mengajukan dua jawaban. Pertama, tuntutan  Allah yang   diturunkan   kepada   manusia.  Kedua,   manusia  dengan kemampuan rasionalitasnya telah mampu  mengevaluasi  kehidupan kesejarahan untuk menciptakan kebaikan hidup mereka.

Klaim  yang menyatakan Islam sebagai agama universal dan agama paripurna tersirat pada  surat  al-Maidah  ayat  3  dan   surat al-Anbiya  ayat  107.  Yang  pertama  menyebutkan  bahwa Islam adalah nikmat  Tuhan  yang  telah  disempurnakan,  yang   kedua menyatakan  bahwa Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam. Secara dogmatis theologis kedua klaim  di  atas  memang  sudah lazim  diterima  oleh  umat  Islam,  namun secara rasional dan empiris tampaknya masih perlu dirumuskan serta  diuji  kembali kebenarannya dalam perjalanan sejarahnya.

Dari  analisis bahasa dan sosio-historis, Islam hadir bukannya dalam ruang kosong, melainkan dalam wacana yang memiliki sifat lokal   dan  partikular.  Secara  eksplisit  disebutkan   bahwa al-Qur’an  disebarluaskan  dengan  menggunakan  bahasa    Arab. Bahasa  mau  tidak  mau  bersifat  budaya,  ia  terikat dengan kaidah-kaidah sosial dan konsensus budaya. Jadi, universalitas pesan  al-Qur’an akan bisa terkomunikasikan kalau manusia juga memiliki dimensi universal. Dalam  hal  ini  rasionalitas  dan substansi   bahasalah  yang  secara  jelas  merupakan   dimensi universal yang melekat pada manusia.  Manusia  dibedakan  dari binatang  terutama  adalah  karena  manusia  merupakan   animal symbolicum, yaitu makluk yang hidup dengan symbol-symbol.  [4] Berbahasa pada dasarnya adalah berpikir, dan berpikir tidaklah mungkin tanpa bahasa, meskipun berbahasa  tidak  selalu  harus berbicara ataupun menulis.

Karena  adanya rasionalitas dan kemampuan berbahasa maka suatu masyarakat tercipta, komunikasi antar mereka berlangsung,  dan dunia  di  sekitarnya  memperoleh  makna.  Barangkali fenomena inilah yang telah diisyaratkan oleh al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 31 dimana Allah telah mengajar ‘nama-nama’ pada Adam.

Karena  rasionalitas  dan  sistem symbol yang dimiliki manusia maka realitas masa lampau bisa direkontruksi, diceritakan  dan dihadirkan  kembali  di  hadapan  kita melalui narasi sejarah. Suatu nilai,  cita-cita  dan  gagasan  masa  lampau  pun   bisa diwariskan  kepada generasi ke generasi lantaran adanya sistem simbol ini. Dan sesungguhnya hanyalah  al-Qur’an  yang  secara eksplisit dan tegas agar umat Islam mengembangkan rasionalitas dan sistem simbol  untuk  membangun  peradabannya.  Kita  bisa membuat  suatu  pengandaian, kalau saja al-Qur’an bertentangan dengan rasionalitas, maka bisa dipastikan  bahwa  Islam  telah terdistorsi  dalam  perjalan  sejarahnya. Lebih dari itu etika Islam akan teranomali dalam kehidupan modern.

Dengan kata lain,  al-Qur’an  dan  pesan-pesannya  kini   telah menjadi  bagian integral dari realitas sejarah masa lampau dan tetap hidup sampai kini, tanpa adanya revisi dan campur tangan Tuhan,  baik  isi  maupun  redaksionalnya.  Di  sini   tersirat pandangan positif al-Qur’an tentang manusia. Kalau kita telaah ayat-ayat  al-Qur’an  segera  kelihatan  bahwa etika al-Qur’an amat humanistik dan  rasionalistik.  Pesan  al-Qur’an  seperti halnya   ajakan   kepada   keadilan,   kejujuran,   kebersihan, menghormati orang tua, bekerja keras,  cinta  ilmu,  dan  lain sebagainya, semuanya amat sejalan dengan prestasi rasionalitas manusia sebagaimana tertuang dalam karya-karya para filosof.

Etika Islam memiliki antisipasi jauh ke depan dengan dua  ciri utama.  Pertama,  etika Islam tidak menentang fithrah manusia. Kedua,  etika  Islam  amat  rasionalistik.   Sekedar    sebagai perbandingan  baiklah akan saya kutipkan pendapat Alex Inkeles mengenai sikap-sikap modern. Setelah melakukan kajian terhadap berbagai  teori  dan  definisi  mengenai  modernisasi, Inkeles membuat rangkuman mengenai sikap-sikap modern sabagai berikut, yaitu:  kegandrungan menerima gagasan-gagasan baru dan mencoba metode-metode  baru;  kesediaan  buat   menyatakan    pendapat; kepekaan  pada  waktu  dan  lebih  mementingkan waktu kini dan mendatang ketimbang waktu yang telah  lampau;  rasa  ketepatan waktu  yang  lebih  baik;  keprihatinan yang lebih besar untuk merencanakan organisasi dan efisiensi; kecenderungan memandang dunia  sebagai  suatu  yang bisa dihitung; menghargai kekuatan ilmu dan teknologi; dan  keyakinan  pada  keadilan  yang  bisa diratakan.

Rasanya  tidak  perlu  lagi dikemukakan di sini bahwa apa yang dikemukakan Inkeles  dan  diklaim  sebagai  sikap  modern   itu memang  sejalan  dengan etika al-Qur’an. Dalam diskusi tentang hubungan antara  etika  dan  moral,  problem  yang   seringkali muncul  ialah  bagaimana melihat peristiwa moral yang bersifat partikular dan individual dalam perspektif  teori  etika  yang bersifat rasional dan universal.

Islam  yang  mempunyai  klaim  universal  ketika  dihayati dan direalisasikan  cenderung  menjadi  peristiwa  partikular  dan individual.  Pendeknya, tindakan moral adalah tindakan konkrit yang bersifat pribadi dan subyektif. Tindakan moral  ini  akan menjadi  pelik ketika dalam waktu dan subyek yang sama terjadi konflik nilai. Misalnya  saja,  nilai  solidaritas  kadangkala berbenturan  dengan  nilai  keadilan dan kejujuran. Di sinilah letaknya kebebasan, kesadaran moral serta rasionalitas menjadi amat  penting.  Yakni  bagaimana  mempertanggungjawabkan suatu tindakan subyektif dalam kerangka nilai-nilai etika  obyektif, tindakan  mikro  dalam kerangka etika makro, tindakan lahiriah dalam acuan sikap batin.

Dalam  teori  etika,  tindakan  moral  mengamsumsikan    adanya otonomi  perbuatan  manusia.  Menurut  Islam,  untuk   mencapai otonomi dan kebebasan sejati tidaklah  harus  ditempuh  dengan menyatakan  ‘kematian  Tuhan’ sebagaimana diproklamasikan oleh Nietzsche atau Sartre  misalnya,  keduanya  berpendapat  bahwa manusia akan terkungkung dalam kekerdilan dan ketidakberdayaan serta  dalam  perbudakan  selama   tindakan   moralnya    masih membutuhkan kekuatan dan kesaksian dari Tuhan. Oleh karenanya, menusia  haruslah  bertanggungjawab  kepada  dirinya  sendiri, bukannya  pada  Tuhan.  Lebih dari itu, untuk mencapai derajat kemanusiaannya secara prima manusia harus meniadakan Tuhan dan kemudian     menggali     dan     mengaktualisasikan    potensi kemanusiaannya.

Dasar pemikiran seperti di  atas  tentu  saja  berangkat  dari konsepsi   ketuhanan  dalam  tradisi  Kristen.  Dalam   sejarah pemikiran Barat kita mencatat  bahwa  untuk  mencapai  derajat filsuf  biasanya  mereka  mesti  bentrok dengan doktrin gereja tentang Tuhan. Sedangkan dalam Islam  justru  ketika  tindakan kita  diorientasikan  pada  Tuhan Yang Maha Absolut, Yang Maha Bebas, maka kita tidak akan terjebak dalam  relativisme  dunia dan sebaliknya kita akan terangkat menuju pada atmosphere Yang Maha Otonom.

Pengakuan bahwa kita bukan makluk sempurna  yang  sudah  jadi, dan  kemudian  diikuti  dengan usaha kontinyu menuju Yang Maha Sempurna, di sanalah terletak  makna  keimanan  yang  dinamis. Menurut   Kant,   puncak   rasionalitas   pada   akhirnya  akan mengantarkan pada pintu keimanan yang bersifat supra-rasional. Tuhan,   keimanan,   dan   kemerdekaan   bukanlah   obyek  ilmu pengetahuan. Semua  berada  di  luar  jangkauan  rasio,   namun puncak   rasionalitas  mengantarkan  menusia  untuk   melakukan loncatan ke arah sana.

Senin, 28 Maret 2011

3rd Conditional

Try the 3rd Conditional Exercise below!

1. If only I had known about your difficult situation I

will help you.

would have helped you.

2. We wouldn't have gone bankrupt if ...

we had conducted better market research.

we conduced better market research.

3. If you hadn't given your approval ...

this would never have happened.

this would never happen.

4. Geraldine would never have left Jim if ...

he were more reasonable and understanding.

he had been more reasonable and understanding.

5. France would never have won the world cup if ...

the final stage were played in Brazil.

the final stage had been played in Brazil.

6. If we had had a better marketing strategy we ...

would easily have conquered the German market.

will easily conquer the German market.

Selasa, 22 Maret 2011

Present Perfect or Past Simple Test

1. When ___________ the school?

a) have you joined

b) did you joined

c) did you join

d) have you ever joined

2. ___________in England?

a) Did you ever worked

b) Have you ever worked

c) Worked you

d) Didn't you have worked

3. That's the best speech____________

a) I never heard

b) I didn't hear

c) I used to hear

d) I've ever heard

4. He's the most difficult housemate______________

a) I never dealt with.

b) I never had to deal with.

c) I've ever had to deal with.

d) I've never had to deal with.

5. ____________ to him last week.

a) I spoke

b) I've already spoken

c) I didn't spoke

d) I speaked

6. ___________ a contract last year and it is still valid.

a) We have signed

b) We signed

c) We haven't signed

d) We have sign

7. ___________ from a business trip to France.

a) I come back

b) I came back

c) I never came back

d) I've just come back

8. Prices ________ in 1995 but then_____in 1996.

a) rised _____falled

b) rose _____ fell

c) have risen _____ have fallen

d) rose _____ have fallen

9. You____________to a word____________

a) listened _____ I haven't said

b) didn't listen _____ I say

c) listened _____ saying

d) haven't listened _____ I've said

10. I can't believe that ___________ the news.

a) you haven't read

b) you didn't read

c) you don't read

d) you read no

Kamis, 17 Maret 2011

HARIS UMARSYAH (20208569-3EB01)

Present Perfect Simple or Continuous Test

1. I'm very hungry. I.......all day.
a) didn't eat

b) haven't ate

c) haven’t eaten

d) have been eating


2. Their new kitchen looks fantastic. They.......completely.......... it.
a) have _____ beenredecorating

b) have _____ redecorated

c) already _____ redecorated

d) didn't _____ redecorated


3. Our kitchen’s a mess. We...............any cleaning for weeks.
a) didn't do

b) haven't been doing

c) have done

d) haven't done


4. I think they are dating. They................. a lot of each other recently.
a) had seen

b) haven't been seeing

c) have been seeing

d) have seen


5. We've discovered this great café and we......................there a lot.
a) have been going

b) have gone

c) are going

d) have went


6. How's your Mum? I ...................... her for ages.
a) had seen

b) haven't seen

c) haven't been seeing

d) didn't see


7. You're covered in paint! What.................. you ...............?
a) have _____ done

b) were _____ doing

c) did _____ do

d) have _____ been doing


8. She’s gone to the doctor's. She ...................... too well lately.
a) hasn't felt

b) hasn't been feeling

c) has felt

d) doesn't feel


9. Where have you been? I....................... for ages.
a) have waited

b) waited

c) was waiting

d) have been waiting


10. I have to write an essay. I ..................... about half of it so far.
a) have written

b) have been writing

c) wrote

d) have to write